Saturday, 13 July 2019

Ing securities


Rabu, 01 de abril de 2009


PT. eTrading Securities


Dengan Depósito / Inves mínimo 10 jt e um sudah dapat bertransaksi (jual-beli) saham lokal dengan fasilitas Negociação on-line diPT. eTrading títulos.


SOBRE eTrading Securities;


PT. eTrading Valores Mobiliários e Mobiliário Cadeiras de Diversão e Entretenimento Produtos e Serviços


Dengan menggunakan sistem HOTS (sistema de comércio on-line) yang memudahkan investidor untuk melakukan Transaksi jual-beli.


PT. eTrading títulos adalah perusahaan sekuritas yang secara resmi terdaftar sebagai anggota Bursa di Bursa Efek Indonésia (BEI) dengan kode Bursa / sekuritas YP.


Kami (Títulos PT. eTrading) juga bekerja dibawah pengawasan:


- Badan Pengawasan Pasar Modal (BAPEPAM)


Yaitu, Lembaga yang bertugas mengawasi Bursa Efek Indonésia (BEI) Tempat yang menyediakan fasilitas Bagi para anggota bursa (corretor) untuk transaksi saham


- Kustodian Sentral Efek Indonésia (KSEI)


Yaitu. Lembaga yang bertugas menyimpan seluruh efek / saham yang di perdagangkan diBursa Efek Indonésia (BEI).


- Kliring Penjamin Efek Indonésia (KPEI)


Yaitu, Lembaga, yang bertugas, menjamin, kliring, nasabah, dalam, bertransaksi (jual-beli)


KEUNTUNGAN NEGOCIAÇÃO ONLINE:


- Investidor dapat melihat langsung pergerakan Transaksi Saham yang ada diLantai Bursa, tanpa Harus datang keBursa Efek Indonésia (BEI)


- Investidores dapat melakukan Eksekusi jual-beli sendiri (tanpa perantara) dimana pun invetor berada


- Investidor Dapat melakukan Verificação Portfolio (laporan keuangan) selama 24 jam


- Erro Humano Meminimalisir


- Investor juga dapat melakukan Dinar Penarikan por sistem.


Dengan sistema HOTS (sistema de comércio on-line em casa) sanging memungkinkan investidor / nasabah untuk dapat melakukan transaksi jual-beli saham secara online.


Akses lebih Cepat, Akurat, Mudah, Aman dan Transparan.


CONTA DE SYARAT PEMBUKAAN.


1. Mengisi Formulir pembukaan rekening (yang bisa e dapatkan pada Marketing kami)


2. Foto Copy KTP (2 sisi)


3. Foto Copiar Buku Rekening Tabungan (Halaman Muka)


4. Foto Copy NPWP


Untuk informasi lebih lengkap, anda dapat menghubungi.

No comments:

Post a Comment